Biaya
Setoran awal untuk booking kuota/porsi sebesar Rp. 25.000.000,-
Adapun besar biaya pelunasan menunggu keputusan dari pemerintah
Agenda Haji Reguler
- Manasik Haji & Umrah sesuai dengan Sunnah Rasulullah.
- Ihram di miqot yang telah ditentukan Rasululloh, (untuk gelombang kedua ihram dari Qornul Manazil/Yalamlam).
- Tanggal 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah) bertolak ke Mina dilanjutkan mabit sampai shubuh tanggal 9 Dzulhijjah, kemudian bertolak ke Arafah.
- Wukuf di Arafah didahului dengan khutbah, kemudian melaksanakan shalat Dhuhur dan Ashar (Jama\’ Qashar). Wukuf dilaksanakan sampai dengan terbenam matahari.
- Mabit di Muzdalifah sampai shubuh.
- Tanggal 10 Dzulhijjah melontar jumroh dimulai dari waktu dhuha yang diteruskan dengan tahallul, thawaf ifadah di Baitullah.
- Tanggal 11,1 2, 13 Dzulhijjah melontar tiga jumroh (Ula, Wustha dan Aqobah) setelah tergelincir matahari dengan koordinasi pembimbing.
- Mengutamakan Nafar Tsani, kecuali apabila situasi di mina atau kondisi jama\’ah yang tidak memungkinkan, maka mengambil Nafar Awwal.
- Memotong hadyu (qurban) dilakukan pada hari penyembelihan (10-13 Dzulhijjah).
Persyaratan
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Menyetor biaya perjalanan haji (BPIH/ONH) sesuai ketentuan pemerintah, dapat dibantu oleh petugas Al-Anshar.
- Foto copy KTP dan kartu keluarga 5 lembar.
- Foto copy surat nikah, akta kelahiran atau ijazah sebanyak 5 lembar.
- Surat keterangan domisili dari Lurah dan Camat untuk wilayah Jawa Barat.
- Foto copy Pasport bagi yang sudah memiliki. Persyaratan lain dapat ditanyakan di sekretariat Al-Anshar.